- Melakukan inspeksi hasil FG dan IPC serta mendokumentasikannya
- Memberikan laporan, informasi, dan rekomendasi kepada atasan atau shift berikutnya
- Mengawasi kinerja karyawan
The Role:
- Melakukan inspeksi terhadap hasil produk jadi berdasarkan AQL General Inspection level II Normal Inspection dan spesifikasi yang sudah ditentukan
- Bekerja sama dengan bagian produksi untuk menganalisa hasil produksi yang tidak sesuai dengan spesifikasi
- Bertanggung jawab terhadap hasil inspeksi finished good yang sudah dinyatakan release
- Menerbitkan NCR (Non Conforming Report) kepada pihak produksi untuk hasil produksi yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang sudah ditentukan
Requirement:
- Minimal Diploma Degree (D3) - Analis Kimia atau Kimia Murni atau Teknik Kimia atau MIPA Kimia atau Bioteknologi atau Teknologi Pangan atau Farmasi dari Universitas Ternama, dengan IPK minimal 3,00
- Lulusan Baru atau Maksimal 2 tahun Pengalaman Kerja sebagai Staf Quality Control IPC (In-Process Control)
- Menyukai bekerja di Lapangan Produksi
- Teliti, Fokus, dan Tidak mudah bosan
- Mahir mengoperasikan Excel, Power Point, dan SAP
- Orang yang ulet dengan Integritas, Berpikir Positif, Dinamis (Aktif, Persuasif, Percaya Diri & Independen), Berinovasi, Disiplin, Suka Tantangan dan Belajar Hal-hal Baru, Sehat Jasmani dan Rohani
- Bersedia Bekerja Shift (3-Shifts), Bekerja di Bawah Tekanan, Kerja lembur, Menangani pekerjaan kompleks, dan Mampu Bekerja secara individu dan tim
- Jam Kerja:
(3-Shift, Senin sampai Sabtu)
- Senin hingga Jumat (Istirahat 1 Jam):
Shift 1: 06:00 - 14:00
Shift 2: 14:00 - 22:00
Shift 3: 22:00 - 06:00
- Sabtu (Tanpa Istirahat):
Shift 1: 06:00 - 11:00
Shift 2: 11:00 - 16:00
Shift 3: 16:00 - 21:00
(Catatan: Pergantian Jadwal Shift setiap 1 minggu sekali, misalnya: Minggu pertama: Shift 1, Minggu kedua: Shitf 2, Minggu ketiga: Shift 3, dan seterusnya) - Proses Rekrutmen dan Penempatan Kerja di Cakung - Jakarta Timur
* Hanya kandidat sesuai dengan kualifikasi yang akan diproses *
Benefits:
- Makan siang
- Tunjangan Shift (Khusus untuk Shift 2 dan Shift 3)
- Pajak ditanggung oleh Perusahaan 100%
- Asuransi Kesehatan (hingga anak ketiga)
- BPJS (hingga anak ketiga)
- Program Jaminan Hari Tua (JHT)
- Jaminan Pensiun
- Sisa cuti yang tidak digunakan dapat diuangkan
- Tunjangan Hari Raya (THR) 2x gaji, setelah 1 tahun masa kerja