
Mengawasi dan mengkoordinasikan perencanaan, pengorganisasian, dan kepemimpinan yang diperlukan untuk mencapai tujuan yang ditetapkan dalam OEE, pengelolaan suku cadang, peningkatan, dan kepuasan pelanggan.
The Role:
Tujuan dari peran ini adalah untuk mendukung kegiatan
pemeliharaan sehari-hari fasilitas produksi.Peran ini membutuhkan individu yang kuat yang dapat mengelola kebutuhan
pemeliharaan sehari-hari dari kerusakan, pemeliharaan korektif dan preventif.
Requirement:
- Sarjana (S1) - Teknik Elektro (Arus Kuat atau Arus Lemah), dengan IPK minimal 3,00
- Lulusan baru atau Minimal 2 tahun Pengalaman Kerja sebagai Staff Maintenance Elektrik (Kelistrikan) atau Engineering
- Menyukai bekerja pada Divisi Maintenance Elektrik atau Engineering
- Suka Bekerja di Lapangan (Pabrik Produksi)
- Teliti, Fokus, dan Tidak mudah bosan
- Mahir mengoperasikan Excel, Power Point, dan SAP lebih disukai
- Orang yang ulet dengan Integritas, Berpikir Positif, Dinamis (Aktif, Persuasif, Percaya Diri & Independen), Berinovasi, Disiplin, Suka Tantangan dan Belajar Hal-hal Baru, dan Sehat Jasmani dan Rohani
- Bersedia Bekerja Shift (3-Shifts), Bekerja di Bawah Tekanan, Kerja lembur, Menangani pekerjaan kompleks, dan Mampu Bekerja secara individu dan tim
- Jam Kerja: (3-Shift, Senin - Sabtu)
- Senin hingga Jumat (Istirahat 1 Jam):
Shift 1: 06:00 - 14:00
Shift 2: 14:00 - 22:00
Shift 3: 22:00 - 06:00
- Sabtu (Tanpa Istirahat):
Shift 1: 06:00 - 11:00
Shift 2: 11:00 - 16:00
Shift 3: 16:00 - 21:00
(Catatan: Pergantian Jadwal Shift setiap 1 minggu sekali, misalnya: Minggu pertama: Shift 1, Minggu kedua: Shitf 2, Minggu ketiga: Shift 3, dan seterusnya) - Proses Rekrutmen dan Penempatan Kerja di Cakung - Jakarta Timu
* Hanya kandidat sesuai dengan spesifikasi yang akan diproses *
Benefits:
- Makan siang
- Tunjangan Shift (Khusus untuk Shift 2 dan Shift 3)
- Pajak ditanggung oleh Perusahaan 100%
- Asuransi Kesehatan (hingga anak ketiga)
- BPJS (hingga anak ketiga)
- Program Jaminan Hari Tua (JHT)
- Jaminan Pensiun
- Sisa cuti yang tidak digunakan dapat diuangkan
- Tunjangan Hari Raya (THR) 2x gaji, setelah 1 tahun masa kerja